Kantor Bapenda Makassar

Awasi Kejujuran Wajib Pajak, Bapenda Makassar Lakukan Pengawasan Berjenjang

Senin, 04 Februari 2019 | 21:41 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Dila Bahar - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM–Dalam mengatasi tingkat kejujuran wajib pajak (WP) yang masih minim, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar memassifkan program Laskar Peduli Pajak dan melakukan pengawasan yang berjenjang oleh Bidang Teknis kepada WP.

Hal ini diungkapkan Kasubag Keuangan Bapenda Makassar, Ilham Budi Santoso. Ia menyebut, terdapat dua sistem perhitungan besaran pajak yang harus ditunaikan WP.

pt-vale-indonesia

“Sesuai UU 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah ada 2 jenis pajak yang harus ditunaikan Wajib Pajak, yaitu pajak self assesment dan official assesment,” ujar Ilham. Senin (04/01/2019)

Pajak self assessment, kata dia, yakni sistem yang setiap wajib pajak menghitung sendiri besaran nilai pajaknya. Sedangan official assessment, yakni ditentukan nilai pajaknya berdasarkan aturan dan ketentuan serta perhitungan yang dilakukan Bapenda Makassar.

“Pajak self assessment yaitu pajak yang mengisi sendiri omzetnya berapa sedangkan pajak official assesment ditetapkan nilai pajaknya oleh Bapenda Makassar,” terang Ilham.

Namun, kendala yang selama ini dikhawatirkan pada sistem self assessment adalah ketika wajib pajak tidak melaporkan secara jujur nilai pajaknya. Oleh karena itu, Bapenda Makassar melakukan pengawasan secara berjenjang untuk mengantisipasi adanya kecurangan tersebut.

“Makanya ada laskar pajak dan pengawasan secara berjenjang oleh bidan tehnis. Sehingga ketika WP datang untuk membayar dengan mengisi sendiri surat pemberitahuan pajak daerah atau sptpd-nya petugas diloket tidak serta merta menerima langsung sptpdnya melainkan di validasi terlebih dahulu ke bidang tehnis apa sudah cocok tidak omzet yang telah mereka laporkan sebagai dasar pembayaran pajaknya,” pungkasnya. (*)