Selain Kasus Teller BRI, Oknum Bank BNI Antang Juga Tilap Uang Miliaran Rupiah
“Ini ada kaitannya dengan penegakan hukum. Intinya kami support, kami tidak akan ada intervensi. Apabila ada data data yang dibutuhkan kepolisian, maka akan kami berikan. Kami tidak akan menghalang-halangi,” tegasnya.
Ia mengaku kasus ini lebih kepada persoalan personal sehingga pihaknya menjamin tidak akan merugikan semua pihak.
“Kami menjamin tidak ada dana yang menguap. Kita bisa lacak semuanya. Saya ingin menegaskan tidak ada masalah dengan sistem perbankan. Jika terbukti bersalah, yang bersangkutan akan kami berhentikan, kita blokir semua kemungkinan berhubungan dengan sistem selama pemeriksaan,” terangnya.
Ke depan, pihaknya berjanji akan terus mengawasi. Sebab, saat ini sistem yang dimiliki BNI sudah sangat ketat.
“Kami memiliki sistem keamanan yang berlapis. Meski begitu, sistem secanggih apapun jika ada fraud yang bersifat personal di sana, maka bisa saja terjadi,” pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, Muhammad Sahlan Rahim (39) yang menjadi korban dari oknum yang berinisial CB diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp2 miliar lebih.
Kasus ini berawal saat korban memberikan kepercayaan kepada CB untuk mengelola keuangan proyeknya di lima rekening dan dua rekening milik korban.
Setoran awal mulai tahun 2015 sampai 2016 senilai Rp130 miliar, pada 2016 ke 2017 Rp 81 miliar, sedangkan 2017 ke 2018 sekitar Rp30 miliar.(*)