Caleg DPRD Provinsi Sulsel dari Partai Hanura, Andi Hakim turun langsung menemui masyarakat di daerah pemilihannya, Dapil III yang meliputi Gowa dan Takalar
#

Taktisi Batasan APK, Caleg Andi Hakim Maksimalkan Ketemu Calon Pemilih

Senin, 04 Februari 2019 | 10:04 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Aturan PKPU terkait pembatasan Alat Peraga Kampanye (APK) menjadi tantangan tersendiri peserta Pemilu 2019, khususnya calon anggota legislatif (Caleg).

Instrumen sosialisasi yang terhitung efektif ini tidak boleh dipasang sembarangan dan jumlah yang sembarangan. Akibatnya caleg dituntut harus mencari alternatif lain untuk mensosialisasikan diri.

pt-vale-indonesia

Caleg DPRD Provinsi Sulsel dari Partai Hanura, Andi Hakim mengaku bahwa dirinya harus turun langsung menemui masyarakat jika ingin dikenal. Caleg Dapil III, meliputi Gowa dan Takalar ini mengaku terus melakukan pertemuan dengan masyarakat.

Menurut mantan aktivis di era orde baru ini, semenjak ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT), pihaknya terus melakukan sosialisasi diri kepada konstituen. Sembari sosialisasi diri sebagai caleg, juga ikut membantu pihak penyelenggara dalam hal proses pencoblosan Surat Suara ketika berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Sejauh ini saya belum menemukan kendala dalam tahap sosialisasi diri, di tengah aturan yang cukup mengikat dalam hal APK. Selain memperkenalkan diri, saya juga ikut menginformasikan tentang pemilu yang harus diketahui khalayak ramai. Apalagi beberapa regulasi tentang Pemilu juga banyak mengalami perubahan dari Pemilu sebelumnya,” katanya, Senin (4/2/2019).

Lebih jauh dijelaskan, pentingnya sosialisasi diri sekaligus membantu pihak penyelenggara, karena Pemilu kali ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan serentak antara Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres). Di mana pada pesta demokrasi tahun ini, akan ada lima surat suara yang akan dicoblos oleh masyarakat.

“Lantaran untuk caleg DPRD Provinsi surat suaranya warna biru, maka saya lebih fokus sosialisasi kepada masyarakat pada surat suara warna biru. Sehingga harapan nantinya, ketika masyarakat berada di TPS tepatnya dibilik suara tidak bertanya-tanya lagi warna surat suara warna biru untuk memilih apa,” terang Andi Hakim disela – sela pertemuannya bersama warga Bontobila, Kec. Pallangga, Gowa beberapa waktu lalu.

Kendati demikian advokad ini juga berharap, dengan semakin banyaknya masyarakat mengetahui dirinya dan proses pencoblosan nanti, pelaksanaan Pemilu serentak tahun ini bisa berjalan dengan baik dan masyarakat mengerti apa yang akan dilakukan ketika berada dibilik TPS nanti.

“Kita juga tidak ingin masyarakat tidak paham Pemilu. Itu lah tujuan kita ikut membantu dalam setiap sosialisasi diri kepada masyarakat. Sedangkan soal dukung mendukung, saya yakin masyarakat juga sudah cerdas dalam menentukan pilihannya, kita sekarang berusaha dulu,” tutup Andi Hakim.(*)