Aksi Rika Teller BRI Terbongkar Karena Hadirnya Pejabat Baru
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Ditreskrimsus Polda Sulsel mengatakan aksi Rika teller BRI unit Toddopuli yang menggelapkan dana milik bank, terbingkar karena adanya mutasi yang dilakukan pejabat baru.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Humas Polda Sulsel Kombes pol Dicky Sondani saat menggelar press release di Mapolda Sulsel, Rabu (6/2/2019).
“Terbongkarnya kenapa? Karena ada mutasi dari BRI,” paparnya.
Di mana, kata Dicky, Si Rika dimutasi karena ada pejabat yang baru. Pejabat baru melakukan cek dan menemukan kejanggalan.
“Jika kemarin tidak dilakukan mutasi maka kejahatan ini tidak akan terbongkar,” jelasnya.
Adapun pasal yang ditersangkakan, pasal 3 dan 5 Juncto pasal 2 uu no. 8 tahun 2010 TPPU ancaman hukuman 20 tahun penjara dengan denda paling banyak Rp10 miliar.(*)