Press release terkait penggelapan uang nasabah oleh teller Bank BRI di Mapolda Sulsel, Jalan Urip Sumiharjo, Kota Makassar, Rabu (30/1/2019)

Aksi Rika Teller BRI Terbongkar Karena Hadirnya Pejabat Baru

Rabu, 06 Februari 2019 | 15:54 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Jusrianto - Go Cakrawala

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Ditreskrimsus Polda Sulsel mengatakan aksi Rika teller BRI unit Toddopuli yang menggelapkan dana milik bank, terbingkar karena adanya mutasi yang dilakukan pejabat baru.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Humas Polda Sulsel Kombes pol Dicky Sondani saat menggelar press release di Mapolda Sulsel, Rabu (6/2/2019).

pt-vale-indonesia

“Terbongkarnya kenapa? Karena ada mutasi dari BRI,” paparnya.

Di mana, kata Dicky, Si Rika dimutasi karena ada pejabat yang baru. Pejabat baru melakukan cek dan menemukan kejanggalan.

“Jika kemarin tidak dilakukan mutasi maka kejahatan ini tidak akan terbongkar,” jelasnya.

Adapun pasal yang ditersangkakan, pasal 3 dan 5 Juncto pasal 2 uu no. 8 tahun 2010 TPPU ancaman hukuman 20 tahun penjara dengan denda paling banyak Rp10 miliar.(*)


BACA JUGA