Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Prof Dr Musafir, melantik pengurus Senat Mahasiswa (Sema), Dewan Mahasiswa (Dema) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) UIN Alauddin Makassar masa bakti 2019-2020 di Gedung Auditorium, Rabu (6/2/2019)

Lantik Pengurus Lembaga Kemahasiswaan, Ini Pesan Rektor UIN Alauddin Makassar

Rabu, 06 Februari 2019 | 17:36 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Prof Dr Musafir, melantik pengurus Senat Mahasiswa (Sema), Dewan Mahasiswa (Dema) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) UIN Alauddin Makassar masa bakti 2019-2020 di Gedung Auditorium, Rabu (6/2/2019).

Dalam sambutannya, Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Dr Musafir menuturkan bahwa mahasiswa harus berpikir rasional sehingga ia bertindak kritis. “Perkuat internal sebelum mengkritik, jangan sampai merugikan mahasiswa itu sendiri,” ujarnya.

pt-vale-indonesia

Sementara itu, Ketua Dewan Mahasiswa (Dema) UIN Alauddin Makassar terpilih, Junaidi meminta agar menyatukan simpul dan visi untuk UIN Alauddin Makassar tanpa mengesampingkan program kerja dan tetap mengawal kepentingan mahasiswa.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UIN Alauddin Makassar, Prof Siti Aisyah Kara yang juga memberikan sambutan menyampaikan apresiasi terhadap pemilihan mahasiswa beberapa waktu yang lalu sangat kondusif mulai dari tingkat fakultas hingga universitas. 

“Saya mengucapkan terima kasih baik kepada LPP fakultas dan universitas, kalian luar biasa sehingga menghasilkan pemimpin,” kata Prof Aisyah di hadapan para pengurus lembaga kemahasiswaan. 

Prof Aisyah juga mengatakan bahwa  tidak ada mahasiswa yang nakal atau tidak baik tetapi semua terbaik. Untuk pengurus baru harus ada kepercayaan yang dibangun antara mahasiswa dan pimpinan lembaga kemahasiswaan sehingga bisa bersinergi. 

“Kalian mendukung kebijakan kampus atau mengkritik, asal mengerti kode etik. Terlebih lagi, kampus sudah terakreditasi A maka, otak dan karakter harus terakreditasi A,” tambahnya.(*)