Polsek Mandai berhasil meringkus dua pelaku curanmor, Rabu (6/2/2019)
#

Pelaku Ranmor di Mandai Maros Dibekuk Polisi

Rabu, 06 Februari 2019 | 13:14 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

MAROS,GOSULSEL.COM – Unit Reskrim Polsek Mandai berhasil membekuk tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi pekan lalu di BTN Griya Tamarampu, Kecamatan Mandai, Maros.

Adalah Rivaldi (15) bersama dengan Aqil (19). Kedua pelaku dibekuk di perumahan dosen Unhas berdasarkan laporan kehilangan dengan nomor Lp/27/II/2019/ Sek Mandai tanggal 03 Februari 2019 lalu.

pt-vale-indonesia

Saat penggerebekan dilakukan oleh polisi dikediaman Rivaldi, barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter dengan plat DT 3306 MB, berhasil ditemukan dengan kondisi sudah dipreteli oleh kedua pelaku.

“Saat motor tersebut ditemukan, kondisinya sudah dipreteli oleh kedua pelaku guna menghilangkan jejak,” ujar Kapolsek Mandai AKP Asgar. Rabu (6/2/2019).

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut barang bukti bersama dengan tersangka kini mendekam di ruang tahanan Mapolsek Mandai.(*)