Wakil Bupati, H. Sahabuddin
#

Jengkel Pejabat Kurang Perhatian Bahas RPJMD, Wabup Bantaeng Ancam Tidak Tanda Tangani SPPD

Kamis, 07 Februari 2019 | 14:40 Wita - Editor: Irwan AR - Kontributor: Asmaun - Gosulsel.com

BANTAENG, GOSULSEL.COM – Kurangnya perhatian pejabat eselon di lingkup Pemkab Bantaeng terhadap pembahasan agenda publik yang sedang berjalan di DPRD Bantaeng, membuat jengkel Wakil Bupati, H. Sahabuddin dan mengancam tidak mau menandatangani Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) pejabat.

“Saya minta seluruh pejabat di lingkup Pemkab Bantaeng dapat memerhatikan tugas dan tanggungjawabnya termasuk mengikuti pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018 – 2023. Kalau ini tidak diindahkan, maka saya tidak akan menandatangani SPPD,” tegas Wabup.

pt-vale-indonesia

Penegasan itu dikemukakan mantan Ketua DPRD Bantaeng periode 2013 – 2018 tersebut usai penyampaian jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (6/2) malam.

Dia mengatakan, sikap ini dilakukan mengingat pentingnya sinergitas antara eksekutif dengan legislatif dalam kerangka pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018 – 2023.

Sehingga diminta kepada seluruh pejabat jajaran pemkab untuk tidak melakukan perjalanan dinas. “Saya tidak akan menandatangani SPPD selama pembahasan RPJMD berlangsung,” tegasnyablagi.

Lembar jawaban yang dibacakan Wabup, merinci dan menuntaskan semua paparan anggota dewan yang tertuang melalui pemandangan umum fraksi-fraksi.

Dari enam fraksi di DPRD Bantaeng, hanya Fraksi Amanat Pembangunan Demokrasi (APD) tidak menginterupsi jawaban yang dibacakan wabup. APD langsung menyatakan mengapreasi rancangan RPJMD dan dapat dilanjutkan pembahasannya.

Hanya saja, salah seorang anggota APD, Darwis, menginterupsi sesaat sebelum rapat ditutup. Darwis, menilai rancangan RPJMD belum merinci secara jelas tentang fokus pemkab dalam peningkatan kualitas pendidikan non formal, khususnya pendidikan agama.

“Kami meminta eksekutif melalui Wabup agar memperjelas program di bidang pendidikan agama sebelum ranperda RPJMD disahkan menjadi perda,” cetus legislator PAN ini.

Sementara itu, dari tiga pimpinan dewan, hanya Hj Andi Novrita Langgara, Wakil Ketua satu DPRD yang hadir dan memimpin rapat. Selain itu, rapat paripurna ini hanya dihadiri 17 dari 25 anggota dewan dan terkesan sepi ‘pengunjung’. (*)