Staf Pengawasan Logistik KPU RI, Anwaruddin

Larangan Bawaslu Lihat Proses Pencetakan Surat Suara, Begini Penjelasana Staf Pengawasan Logistik KPU RI

Kamis, 07 Februari 2019 | 17:20 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Staf Pengawasan Logistik KPU RI yang menjaga jalannya produksi surat suara di PT. Adi Perkasa Makassar akhirnya membuka akses untuk Bawaslu Sulsel. Akses itu diberikan, berdasarkan pengakuan komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad setelah bersitegang dan perdebatan panjang.

Staf Pengawasan Logistik KPU RI, Anwaruddin menjelaskan, memang berdasarkan perintah KPU RI harus harus mendapatkan izin yang disepakati oleh KPU RI via online, sekalipun itu anggota Bawaslu.

pt-vale-indonesia

“Jadi begini. Kita memberikan surat izin, cuma terbatas orangnya, seperti ini contohnya (sambil memperlihatkan format izin akses). Jadi ini yang memberikan izin nanti KPU RI. Kita memberikan akses saja. Itu nanti kita bataskan,” kata Anwaruddin saat ditemui di pabrik pencetakan PT. Adi Perkasa Makassar, Jalan Adipura, Makassar, Kamis (7/2/2019).

Batasan yang dimaksud adalah tidak boleh mengambil sample surat suara kemudian dibawah keluar. Ketakutannya, kata dia, jangan sampai ada yang mencoba melakukan duplikat terhadap surat suara itu. “Tidak boleh mengambil sampel,” ujarnya.

Dia mengatakan, baru saja ada staf Bawaslu Sulsel yang mendapat izin akses dari KPU RI, atas nama Zulkifli. Dia akan bertugas untuk menyaksikan produksi surat suara.

“Kita tadi sudah membukakan akses dari Bawaslu, namanya Zulkifli. Kita sudah membukakan akses untuk mereka standby disini untuk menyaksikan jalannya produksi,” kata dia.

“Tapi sebatas produksi aja, dokumentasi juga boleh. Cuma dikasi jarak, jangan sampai mengambil sample dan dibawa keluar. Kita mohon kerjasamanyan,” demikian Anwaruddin.(*)


BACA JUGA