#Menuju Parlemen 2019
KPU Bantaeng Kekurangan 20 Kotak dan 2.440 Bilik Suara
BANTAENG, GOSULSEL.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng merangkai dan menyortir kotak suara Pemilu 2019 yang berbahan dasar karton kedap air. Kotak suara tersebut akan dirangkai di gudang penyimpanan logistik KPUD selama satu pekan ke depan.
Menurut Ketua KPU Bantaeng, Hamzar, kotak suara yang dikirim KPU RI sejak satu bulan lalu berjumlah 3118 buah. Jika mengacu pada jumlah TPS di Bantaeng sebanyak 610 TPS, maka jumlah tersebut belum cukup dan masih membutuhkan 20 buah kotak suara.
“Jadi kami masih membutuhkan 20 buah kotak suara untuk 4 TPS. Sebenarnya jumlah kotak suara yang dikirim KPU RI sudah cocok jika mengacu pada jumlah TPS sebelum mengalami perubahan. Kalau sebelumnya TPS berjumlah 606, tapi setelah perubahan menjadi 610 TPS maka perlu ditambah 20 kotak suara,” jelas Hamzar, Jumat (8/2/2019).
Pihaknya berharap, kotak suara yang sedang dirakit dan diperiksa terkait kelayakannya untuk digunakan, tidak ada yang rusak. Jika ditemukan kotak suara rusak, segera dilaporkan ke KPU untuk diganti.
“Kalau mengacu jumlah TPS saat ini yang mencapai 610, maka kotak suara yang dibutuhkan sebanyak 3.138 buah. Namun yang ada sekarang hanya 3.118 karena berdasar pada jumlah TPS sebelum perubahan yakni 606 buah sehingga masih kekurangan 20 kotak untuk 4 TPS,” ujarnya.
Terkait keberadaan kotak suara yang terbuat dari seng atau aluminium yang jumlahnya mencapai sekitar 1.800 buah, itu sudah tidak terpakai alias tak bisa digunakan lagi. Rencananya kotak suara produk lama itu akan dilelang.
“Tapi sebelum dilelang kami harus menunggu persetujuan dari KPU RI. Setelah ada persetujuan, maka permintaan lelang logistik pemilu tersebut diteruskan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL),” paparnya.
Sedangkan bilik suara yang ada sekarang, ujar dia, masih tetap digunakan. Hanya saja pihaknya masih kekurangan dan butuh tambahan hingga 2.440 buah. Jumlah bilik suara yang tersedia saat ini hanya 700 bilik.(*)