Setelah Bawaslu RI Turun Tangan, Bawaslu Sulsel Harap Tidak Dihalangi Lagi

Jumat, 08 Februari 2019 | 11:00 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Anggota Bawaslu Sulsel akhirnya diberikan izin akses untuk memantau mesin produksi pencetakan kertas suara di dua tempat di Sulsel, yakni di Gramedia Group dan PT. Adi Perkasa Makassar. Bawaslu mendapat izin setelah melalui proses panjang dan sempat bersitegang dengan pihak KPU RI.

Izin komisioner Bawaslu Sulsel diperoleh dari KPU RI setelah Bawaslu RI turun langsung mempersoalkan masalah itu.

pt-vale-indonesia

“Setelah kami dihalangi dengan alasan tidak ada izin dari KPU RI, kami koordinasi langsung ke Bawaslu RI, dan Bawaslu RI berkoordinasi dengan pihak KPU, bahwa adalah keliru jika Bawaslu tidak diberi ruang untuk mengawasi,” kata Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, Jumat (8/2/2019).

Atas komunikasi itu, sore kemarin, komisioner Bawaslu Sulsel akhirnya diberikan akses untuk bisa menyaksikan produksi surat suara.

“Kami diizinkan untuk masuk di ruang produksi percetakan,” ucapnya.

Dia berharap, kedepan tidak ada lagi hal serupa yang dilakukan oleh staf KPU RI yang menjaga di mesin pencetakan surat suara.

“Mudah-mudahan hal ini berlaku kedepan, agar kami dari Bawaslu dapat melakukan pengawasan ke tempat pencetakan surat suara,” tandasnya.(*)


BACA JUGA