Pengesahan Ranperda Penyelenggaraan Kepemudaan di Kabupaten Gowa, Senin (11/2/2019)

DPRD Gowa Sahkan Perda Penyelenggaraan Kepemudaan

Senin, 11 Februari 2019 | 18:50 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menggelar rapat paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Penyelenggaraan Kepemudaan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gowa, Senin (11/2/2019).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Andi Muh Ishak ini dihadiri langsung oleh Bupati Gowa, Adnan Purictha Ichsan YL, Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni, sejumlah Forum Komunikasi Daerah (Forkopimda), Pejabat Lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa dan Anggota DPRD Kabupaten Gowa.

pt-vale-indonesia

Dalam pemaparannya, Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Gowa, Abdul Rasak mengungkapkan bahwa saat ini kabupaten yang dipimpin oleh Bupati Termuda di Kawasan Timur Indonesia, Adnan Purictha Ichsan YL ini sudah selayaknya menerapkan Perda Penyelenggaraan Kepemudaan.

“Kabupaten Gowa dipimpin oleh seorang bupati yang tercatat sebagai bupati  termuda di Indonesia Timur sehingga sangat layak kiranya pemuda kabupaten gowa begitu banyak kesempatan yang gemilang untuk menjaring potensi dan mempersiapkan diri untuk menjadi pemimpin di masa yang akan datang,” ujarnya.

Kabupaten Gowa, lanjut Abdul Rasak, memiliki sejarah panjang melahirkan tokoh-tokoh pemuda yang berkiprah di berbagai bidang.

“Daerah ini secara historis memiliki sejarah lahirnya tokoh pemuda menjadi pemuda terbaik di daerah, provinsi dan tingkat nasional. Sehingga selayaknya kabupaten Gowa memiliki peraturan daerah tentang penyelenggaraan kepemudaan,” sambungnya.

Sementara itu, Bupati Gowa, Adnan Purictha Ichsan YL dalam sambutannya mengatakan kehadiran pemuda dalam suatu daerah memiliki peran yang sangat strategis untuk membantu pembangunan di Kabupaten Gowa.

“Dalam pembangunan daerah, pemuda mempunyai potensi dan peran yang sangat strategis sehingga perlu dikembangkan potensi dan peran itu melalui penyadaran, pemberdayaan, pengembangan, pembangunan kepemudaan secara terencana, terpadu dan berkelanjutan yang merupakan bagian dari pembangunan daerah,” ungkapnya.

Bupati Adnan juga mengatakan jauh sebelum Perda penyelenggaraan Kepemudaan disahkan, pemerintah Kabupaten Gowa telah melakukan visi dari Perda tersebut.

“Berkaitan dengan penuh pengembangan potensi kepemudaan yang ada di Kabupaten Gowa, Kabupaten Gowa merupakan Kabupaten pertama yang melaksanakan pendidikan gratis. Ini tidak lain korelasinya mampu mengembangkan potensi pemuda yang ada di Kabupaten Gowa, agar kita bisa menjadikan sumber daya manusia yang baik. Karena kita yakini pemuda adalah masa depan bangsa,” jelasnya.

Orang nomor satu di Gowa ini juga menambahkan jika ingin melihat masa depan suatu daerah atau negara maka lihatlah pemudanya di masa sekarang. “Banyak sekali daerah yang sama sekali tidak memiliki sumber daya alam tapi dia membangun sumber daya manusianya dan dia menjadi daerah terdepan,” tambahnya.(*)


BACA JUGA