Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Irwan R Adnan

Realisasi Pajak Hotel Meningkat Tiap Tahun

Senin, 11 Februari 2019 | 15:30 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Dila Bahar - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Irwan Adnan, mengatakan realisasi pajak hotel, indekost dan wisma mengalami peningkatan tiap tahunnya. Dirinya menganggap pendapatan dari pajak hotel cukup bagus, bahkan sudah mencapai diatas Rp100 miliar. Pencapaian ini pun dikatakannya jauh lebih baik dari tahun sebelumnya.

“Sekarang tidak lagi seperti dulu, sehingga tidak perlu ada dikhawatirkan kalau hotel-hotel tidak patuh lagi sama pajak karena tingkat kepatuhan wajib pajak di Makassar sudah cukup baik,” katanya, Senin (11/2/2019).

pt-vale-indonesia

Hal tersebut, lanjut Irwan dibuktikan dengan adanya peningkatan pajak di Kota Makassar. Meningkatnya pendapatan pajak Pemerintah Kota Makassar mencapai Rp500 miliar lebih dalam kurung waktu dua tahun terakhir ini.
Meski demikian, Irwan mengakui ada segelincir wajib pajak yang masih melakukan penunggakan.

“Saya tidak bisa langsung katakan hotel A atau hotel B, yang jelas ada beberapa hotel,” kata Irwan.

Irwan menyangkal jika hal tersebut sangatlah manusiawi. Tetapi persoalan pajak, para hotel ini tentu diwajibkan membayar pajaknya.

“Mereka harus bayar, ndak bisa tidak karena kalau menunggak pasti didenda dua persen dan regulasinya memang seperti itu. Kalau secara umum tidak terlalu besar, yang menunggak ada beberapa ji,” ungkapnya.

Irwan pun menambahkan jika sekarang sudah tidak ada lagi yang tidak membayar. Jadi sekarang dirinya akan fokus bagaimana menambah wajib pajak baru supaya bisa potensinya lebih baik lagi.(*)


BACA JUGA