Propam polres maros sidak Polsek, Senin (11/2/2019)

Sidak Tiga Polsek, Propam Polres Maros Cukur Polisi Bergaya Rambut Kekinian

Senin, 11 Februari 2019 | 15:14 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

MAROS, GOSULSEL.COM – Propam Polres Maros melakukan Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) di tiga Polsek jajaran, yakni Polsek Turikale, Mandai dan Tanralili. Gaktiblin ini dilaksanakan dan dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Maros, Iptu Hamzah.

Dalam giat ini Propam Polres Maros, melakukan sejumlah pemeriksaan seperti kelengkapan surat KTP, SIM, NPWP, KTA.

pt-vale-indonesia

“Kita periksa kelengkapan surat kendaraan, izin mengemudi, kartu anggota dan sebagainya. Sekarang dilaksanakan di tiga Polsek, selanjutnya menyusul,” ujar Iptu Hamzah, Senin (11/2/2019).

Selain surat-surat, Propam juga memeriksa tampilan fisik personel, seperti ukuran rambut, kebersihan dan kerapian, seragam dinas seragam Polri, atribut dan kelengkapannya.

Surat tersebut berisi perintah Gaktiblin bagi seluruh Personel. “Ada beberapa personel yang diberikan sanksi di tempat lantaran melakukan pelanggaran. Rambut personel yang dinilai melanggar, langsung digunting,” katanya.

Personel Polres Maros dilarang memiliki rambut model mohawk atau skin. Dilarang berjanggut dan cambang, sepatu harus disemir.

Untuk Polwan, dilarang menggunakan make up secara berlebihan. Kebersihan dan surat senpi juga diperiksa serta deteksi dini narkoba.

“Pemeriksaan ini akan dilakukan selama empat hari dan berakhir 14 Pebruari 2019 mendatang. Untuk sementara, hanya pelanggaran rambut yang kami dapat,” katanya.(*)


BACA JUGA