Turun dari KM Ciremai, Anggota Kopassus TNI Gadungan Dicokok Denpom
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Tim Polsek Pelabuhan Kawasan Soekarno Hatta bersama Denpom Makassar mengamankan terduga pelaku yang menyamar sebagai anggota Kopassus TNI.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar AKP Benny Pornika mengatakan, terduga pelaku yang mengaku anggota TNI bernama Muh. Imran (29) warga Jalan Pasar Baru Sorong, Kabupaten Mimika.
“Dia diamankan di atas Kapal KM Ciremai di Dek 4 Class Ekonomi, Minggu (10/2/2019) malam kemarin,” ungkap Benny saat dikonfirmasi, Senin (11/2/2019).
Benny mengatakan, bahwa Imran merupakan penumpang lanjutan dari Sorong tujuan Jakarta.
“Saat diamankan Imran langsung diinterogasi oleh pihak Anggota POM. Imran mengaku sebagai tentara dengan memiliki dua pangkat yakni Praka dan Serda,” paparnya.
Adapun barang bukti yang diamankan, kata Benny, yakni dua pasang seragam PDL Loreng dengan pangkat terpasang Praka dan Serda, 1 buah baret merah milik kopassus, 1 pasang sepatu PDL Laras.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kapendam XIV Hasanuddin Letkol Infanteri Maskun Nafik membenarkan adanya penangkapan yang mengaku sebagai anggota TNI AD.
“Berawal dari gelagat yang dianggap mencurigakan salah satu penumpang lanjutan KM. Ceremai, dari Kota Sorong Papua Barat tujuan Jakarta, yang transit di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Minggu (10/2/2019),” ungkap Maskun.
Kata Maskun, penumpang yang bernama Muh. Imran (29), berangkat dari pelabuhan Sorong dengan menggunakan kapal KM. Ceremai dan menggunakan pakaian biasa/sipil. Setelah di atas kapal, yang bersangkutan mengganti pakaian dengan menggunakan pakaian dinas TNI AD berpangkat Serda dengan Satuan Kopassus.
Setibanya di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Muh. Imran turun dari kapal dengan menggunakan pakaian dinas lengkap TNI AD berpangkat Sersan Dua kesatuan Kopassus.
Karena tingkah laku mencurigakan. Maka salah satu personel Denpom XIV/6 Makassar yang diperbantukan di PT. Pelni, Serda Abrizal mendekati dan bertanya, “Kamu angkatan tahun berapa,” ucap Abrizal.
“Bersangkutan tidak dapat menjawab, sehingga Serda Abrizal meminta KTA. Namun tidak bisa menunjukkan identitasnya hingga bersangkutan diamankan, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh anggota Denpom XIV/6 Makassar,” tambahnya.
Alhasil, kata Maskun, yang bersangkutan merupakan anggota TNI AD gadungan.
“Saat ini pelaku diamankan di Polsek Kawasan Soekarno Hatta untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Mengingat Imran bukan anggota TNI,” jelasnya.(*)