Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) serta Daftar Pemilih Khusus (DPK) di Hotal Four Points by Sheraton Makassar, Rabu (13/2/2019)/Muhammad Fardi/GOSULSEL.COM

KPU Sulsel Rekapitulasi DPTb dan DPK Tahap Pertama

Rabu, 13 Februari 2019 | 22:43 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) serta Daftar Pemilih Khusus (DPK) Pemilu tahap pertama bersama KPU Kabupaten/Kota se Sulsel di Hotel Four Points by Sheraton, Jalan Andi Djemma, Makassar, Rabu (13/2/2019).

Komisioner KPU Sulsel, Uslimin mengatakan, Rakor tersebut untuk menyamakan persepsi penyusunan dan rekap DPTb tahap pertama dan DPK. DPTb, kata dia, harus sesuai tahapan dan diplenokan.

“Jadi sampai 17 Februari itu ada beberapa pemilih dalam DPT Sulsel yang jumlahnya 6 juta sekian itu, berapa dan pindah kemana, ini dipetakan agar bisa diatur surat suaranya,” kata Uslimin.

Dia menuturkan, perpindahan pemilih tentu surat suaranya ikut dipindahkan. Sehingga lalulintas perpindahan pemilih harus tercatat dengan baik. “Kan yang pindah ini kan tentu akan pindah dengan membawa surat suaranya, itu harus kita catat berapa yang pindah masuk dan berapa yang pindah keluar, nanti ada tahap kedua di bulan Maret,” ucapnya.

Pada kegiatan itu juga sekaligus akan menyelesaikan pemilih AC atau pemilih yang belum lengkap dokumen kependudukannya. Menurut dia, yang ditetapkan sebelumnya berjumlah 150 ribu lebih yang belum melakukan perekaman KTP.

“Kita mau cek di lapangan di 24 Kabupaten kota, masih ada berapa yang sampai hari ini yang belum melakukan perekaman KTP. Pemilih AC itu masuk di DPT atas rekomendasi dan permintaan Dirjen Disdukcapil, besok kami juga akan menghadirkan Capil,”kata dia.

Menurut Usle, sapaan akrabnya, hal ini dilakukan agar semua tahapan bisa selesai.  “Tidak ada yang merasa dicurangi, ini KPU memberikan pelayanan terbaik terhadap pemilih,” kata dia.

Soal penetapan DPK, Usle menuturkan memang belum final. Dia menjelaskan jadwal dan tahapan penetapan DPK di semua tingkatan KPU.

“Kemarin itu belum penetapan secara final, Itu masih identifikasi awal, penetapan nya itu 17 Februari, itu penetapan DPTb pertama di Kabupaten Kota, di Provinsi 18-19, dan Nasional 20,” jelasnya.

Meski begitu, dia mengakui tetap memiliki kendala. Terutama karena di DPK, jika tidak melapor sekarang, maka KPU tidak akan tahu.

“Karena kita sudah merasa bahwa di sulsel ini telah masuk dalam DPT, kecuali yang belum perekaman tapi yang belum perekaman ini masu di pemilih AC. Kita berharap di DPK ini tidak besar,” tandasnya.(*)


BACA JUGA