DPRD Maros sahlan Perda Penanggulangan Kemiskinan, Rabu (13/2/2019)
#

Perda Penanggulangan Kemiskinan Diharap Turunkan Angka Kemiskinan di Maros

Rabu, 13 Februari 2019 | 20:32 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

MAROS, GOSULSEL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros bersama pihak eksekutif melakukan penandatanganan pengesahan peraturan daerah (Perda) tentang penanggulangan kemiskinan di Gedung Utama DPRD Maros. Rapat paripurna DPRD dengan agenda Persetujuan bersama ini dihadiri langsung oleh Bupati Maros HM Hatta Rahman.

Dalam Perda yang disahkan diharapkan, ke depan Kabupaten Maros mampu menurunkan angka kemiskinan yang hingga tahun 2018 masih mencapai 10 persen atau sekitar 38 ribu jiwa penduduk miskin di Maros.

Ketua Panitia khusus (pansus) penanggulangan kemiskinan Hj Suhartina Bohari mengatakan, nantinya Perda ini akan diterangkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati (Perbup) yang selanjutnya dalam Perbup diharapkan data orang miskin berdasarkan nama, alamat, dan gambar.

“Jadi nanti data orang miskin itu berdasarkan sistem by name, by picture dan by address sehingga semua data berdasarkan fakta di lapangan. Jangan sampai ada disebut miskin padahal punya kendaraan bermotor, emas yang banyak, telepon seluler yang canggih,” jelas Hj Suhartina.

Selain itu lanjut Hj Tina, untuk masalah pendataan sebaiknya dilakukan setiap tahun sehingga data orang miskin berdasarkan keadaan sebenarnya, dan data tersebut dapat digunakan pada bulan November semua data sudah lengkap untuk memudahkan penyaluran bantuan dari berbagai stakeholder terkait.

Sementara itu, Bupati Maros HM Hatta Rahman menjelaskan isu kemiskinan di kabupaten Maros masih menjadi perhatian bagi pemerintah. Jumlah penduduk miskin yang masih mencapai 38 ribu lebih mengalami penurunan sejak tahun 2013 yakni sebanyak 43 ribu lebih.

Namun menurut Hatta masih ada oknum yang memanfaatkan data orang miskin untuk kepentingan pribadinya misalnya agar mendapat bantuan dari pemerintah padahal memiliki penghidupan yang cukup.

“Saya mendapati seperti itu, karena ada bantuan dari Pemerintah jadi masuk dalam daftar orang miskin. Ini yang harus dibenahi terutama bagi yang mendata, jangan misalnya kenal dekat sehingga dimasukkan ke daftar  orang miskin sehingga tidak tepat sasaran dan ada yang benar-benar miskin justru tidak dapat bantuan,” papar Hatta.(*)


BACA JUGA