Petugas dari Dinas Kesehatan Bulukumba gencar melakukan fogging mengingata penderita demam berdarah di kabupaten ini terus meningkat
#

Penderita DBD 127 Kasus, Bulukumba Terancam KLB Dinkes Terus Lakukan Fogging

Kamis, 14 Februari 2019 | 17:44 Wita - Editor: Irwan AR - Kontributor: Asmaun - Gosulsel.com

BULUKUMBA, GOSULSEL.COM – Sebagai langkah antisipasi untuk menghindari kejadian luar biasa (KLB) pada kasus Demam Berdarah Dengue (DBD), Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulukumba telah melakukan berbagai upaya dan telah menyiapkan mekanisme dan sistem yang baik.

Pasalnya, hingga kini kasus DBD di Bulukumba cukup banyak. Tercatat sampai tanggal 12 Februari 2019 sudah mencapai 127 kasus, masing-masing 119 pasien yang ditangani pihak rumah sakit dan 8 kasus dari puskesmas.

pt-vale-indonesia

Kasubag Publikasi Humas Pemkab Andi Ayatullah melaporkan, kasus terbanyak berasal dari rumah sakit, kemudian dari Puskesmas Caile, Puskesmas Bontonyeleng, Puskesmas Bontobangun dan Puskesmas Bontobahari.

“Saat ini, upaya yang sudah dilakukan Dinkes adalah penyebarluasan informasi kepada masyarakat, validasi data, dan Surveilans Aktif,” jelasnya. Kamis (14/2/2019).

Menurut dia, sesuai informasi dari pihak terkait, demam berdarah itu ada diagnosanya. DBD ada yang hanya di tahapan klinis dengan tanda panas (demam) kemudian sedikit ada tanda perdarahan. Kemudian Dengue Shock Syndrome (DSS) yakni kondisi dari demam berdarah yang sudah masuk pada tahap syok.

“Dalam kondisi seperti ini, upaya yang paling efektif dapat dilakukan yakni pemberantasan sarang nyamuk. Nyamuk Demam berdarah lebih senang berada di tempat air bersih yang tergenang dan tidak bersentuhan langsung dengan tanah,” kata Ayatullah.

Dinas Kesehatan juga, lanjut dia, terus melakukan iimbauan kepada agar masyarakat tetap menjaga kebersihan lingkungan terutama di rumah masing-masing, melakukan pemeriksaan jentik dan berantas sarang nyamuk dengan cara Menguras, Menutup bak mandi dan Memanfaatkan kembali barang bekas untuk didaur ulang.

Dinkes juga terus melakukan pemantauan wilayah, melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), abatesasi, pelibatan kader dalam pemeriksaan jentik, serta aksi fogging yang fokus pada delapan titik wilayah. (*)


BACA JUGA