Pekerja membersihkan gedung dengan menggunakan pengaman diri di salah satu gedung bertingkat di Makassar, Jumat (15/02/2019).

FOTO: Standar Keselamatan Pembersih Gedung Tinggi

Jumat, 15 Februari 2019 | 13:59 Wita - Editor: Irwan Idris - Fotografer: Indra Abriyanto - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Pekerja membersihkan gedung dengan menggunakan pengaman diri di salah satu gedung bertingkat di Makassar, Jumat (15/02/2019). Penerapan norma-norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja diwajibkan untuk melindungi tenaga kerja dari potensi bahaya yang dihadapinya.(*)

Pekerja membersihkan gedung dengan menggunakan pengaman diri di salah satu gedung bertingkat di Makassar, Jumat (15/02/2019).

Pekerja membersihkan gedung dengan menggunakan pengaman diri di salah satu gedung bertingkat di Makassar, Jumat (15/02/2019).

pt-vale-indonesia

bersih gedung
Pekerja membersihkan gedung dengan menggunakan pengaman diri di salah satu gedung bertingkat di Makassar, Jumat (15/02/2019).