Kedua pelaku pencurian di Maros (jongkok), Jumat (15/2/2019)
#

Sepasang Kekasih Cungkil Rumah Warga Pakai Parang, Satu Pelaku Kena Tembak Polisi

Jumat, 15 Februari 2019 | 15:49 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

MAROS, GOSULSEL.COM – Dua sejoli dilaporkan telah melakukan aksi pencurian dengan mencungkil pintu rumah korbannya. Pelaku lelaki diketahui bernama RS alias Tompel (20) warga Dusun Batubassi, Desa Je’ne Taesa, Kecamatan Bantimurung dan IS (19) warga jalan Veteran, Kelurahan Baju Bodoa, Kecamatan Maros Baru.

Keduanya diringkus tim Jatanras Polres Maros di kediaman IS, berdasarkan laporan polisi nomor LP/10/II/2019/SPKT/Sek Bantimurung, tertanggal 10 Februari 2019.

pt-vale-indonesia

Namun, satu di antara kedua pelaku yakni RS harus diberi tembakan oleh Jatanras lantaran berusaha melarikan diri saat diminta mencari dan menunjukkan barang bukti hasil curiannya.

Saat diinterogasi polisi, keduanya mengakui telah melakukan tindakan pencurian di daerah Bantimurung beberapa waktu lalu. Mereka berdua dalam melancarkan aksinya menggunakan sepeda motor jenis yamaha Vega R warna merah hitam dan sebilah parang untuk mencungkil.

“Mereka berboncengan saat melancarkan aksinya ini,” ujar Kanit Jatanras Aiptu Jusman Mattu, Jum’at (15/2/2019).

Dari tangan kedua pelaku, tim Jatanras berhasil menemukan barang bukti berupa dua unit handphone, tas dan 5 lembar baju milik korbannya.

“Pelaku beserta barang bukti saat ini masih kita amankan di posko Jatanras Maros untuk proses lebih lanjut,” katanya. (*)


BACA JUGA