
#Menuju Parlemen 2019
Tak Siapkan Template Braille Untuk Disabilitas Netra, Ini Solusi KPU
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak menyiapkan template braille untuk pemilih disabilitas netra, khusus untuk kertas suara DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/ Kota. Template braille hanya disiapkan untuk dua kertas suara saja, yakni kertas suara pilpres dan kertas suara DPD RI.
Padahal, penting bagi mereka tuna netra menggunakan template tersebut untuk menjamin kebenaran pilihannya dan bisa dilakukan sendiri.

Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar yang dikonfirmasi membenarkan hal itu. Gun, sapaan akrabnya telah mewakili KPU Kota Makassar pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diinisiasi KPU RI.
Dia mengatakan, solusi dari KPU adalah, mereka pemilih disabilitas netra bisa didampingi. Syaratnya harus memiliki surat pendamping yang disepakati oleh pemilih.
“Pendamping dibolehkan, tapi harus disertai surat pendamping yang diakui oleh pemilih,” kata Gunawan saat dikonfirmasi Gosulsel.com, Sabtu (16/2/2019).
Hal yang sama dikatakan oleh Komisioner KPU Makassar, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Endang Sari. Menurut dia, pemilih disabilitas netra memungkinkan untuk didampingi.
“Untuk pendamping ada surat keterangan,” singkat akademisi Unhas yang menjadi satu-satunya komisioner perempuan di KPU Kota Makassar ini.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi jumlah pemilih disabilitas di Kota Makassar yang diperoleh Gosulsel.com, namun jumlah pemilih disabilitas se-Sulsel sebanyak 20.288 orang, 4.409 orang tuna netra.
Dari 20.288 pemilih disabilitas dengan rincian, tuna daksa sebanyak 5.087 orang, tuna netra 4.409 orang, tuna rungu/wicara 4.420 orang, tuna grahita sebanyak 2.477 pemilih dan disabilitas lainnya 3.895 orang.(*)