Kadispora Makassar, Achmad Hendra Hakamuddin senam bersama warga di Kanrerong ri Karebosi, Jumat (18/1/2019).

Pengadaan Sarana Prasarana Olahraga di Makassar Terkendala Status Kepemilikan Lahan

Senin, 18 Februari 2019 | 16:59 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Dila Bahar - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar, Ahmad Hendra Hakamuddin mengimbau kepada masyarakat yang menginginkan adanya fasilitas atau sarana dan prasarana seperti lapangan olahraga, agar memastikan lahan yang ingin dibangun tidak berada dalam status kepemilikan lahan pemerintah kota Makassar.

Hal ini karena banyaknya permintaan pembangunan sarana lapangan olahraga di beberapa kecamatan yang yang tidak bisa diselesaikan lantaran lahan tersebut diklaim oleh masyarakat.

pt-vale-indonesia

“Permintaan setiap tahun sarana prasarana meningkat. Terutama lapangan-lapangan olahraga di setiap kecamatan. Hanya saja, tiga tahun ke belakang, kita punya masalah. Mereka ingin lapangan di lokasi tersebut tapi lahan tersebut milik orang,” ujar Hendra, Senin (18/2/2019).

Oleh karenanya, pada forum SKPD yang digelar di Balaikota Makassar, pihaknya menjanjikan untuk membangun satu fasilitas olahraga di setiap kecamatan dengan syarat lahan yang ditempati merupakan lahan pemerintah kota.

“Saya ingin bahwa di tahun 2020, usulan yang masuk di tahun 2019 ini saya ingin memastikan minimal satu fasilitas olahraga pasti kami masukkan dalam prioritas kegiatan dinas pemuda dan olahraga,” terangnya. (*)