Awasi Pemilih Pindahan, Bawaslu Sulsel Minta Data DPTb ke KPU

Rabu, 20 Februari 2019 | 11:26 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel telah menetapkan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) tahap pertama. Olehnya Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sulsel meminta data perpindahan pemilih DPTb.

“Kami hanya ingin memastikan, bahwa data ini sudah by name by adress. Karena , Bawaslu juga ingin mengawasi pemilih pindahan yang berasal dari luar provinsi,” kata Komisioner Bawaslu Sulsel, Amrayadi, Rabu (20/2/2019).

pt-vale-indonesia

Selain itu, dia juga meminta pemilih AC atau data pemilih yang memiliki hak pilih namun belum memiliki KTP- el.

“Kami juga meminta, 80 ribu pemilih AC itu bisa selesai secepatnya. Sebab, ini akan jadi problem, jika pemilih AC itu tidak memiliki identitas sampai pemilihan nantinya,” tuturnya.

Meski demikian, dia mengakui bahwa angka-angka yang sudah ditampilkan pada tabel DPTb, secara keseluruhan sudah berkesesuaian. Hanya saja, soal penambahan TPS, Amrayadi menilai mestinya belum bisa dipastikan.

“Soal TPS, dari Luwu ada potensi jika 80 pemilih masuk, pemilih DPT lebih dari 300. Secara normatif belum bisa dipastikan,” tandasnya.(*)


BACA JUGA