DP3A Akan Buat Forum Restorasi Justice Bantu Anak Berhadapan dengan Hukum
MAKASSAR, GOSULSEL.COM–Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Makassar bakal membuat forum restorasi justice untuk menangani anak-anak yang berhadapan dengan hukum atau ABH, seperti penyidikan, penuntutan, pemeriksaan, serta sidang pengadilan.
Hal ini diungkapkan Kepala DP3A, Tenri A. Palallo. Menurutnya, ABH merupakan korban lingkungan, korban penelantaran dan korban ekonomi sehingga kedudukan ABH tidak hanya dinilai sebagai anak yang bermasalah, namun mereka juga anak-anak yang telah kehilangan hak-haknya yang tercantum dalam berbagai undang-undang.
“Saat ini kita dibantu oleh tim-tim NGO, penyedia layanan, ada LBH Makassar, ada LBH P2I, ada LSKP, dan lembaga yang berkaitan untuk kita membuat yang namanya forum restorasi justice. Jadi semua anak anak yang bermasalah dengan hukum kita godok,” ujar Tenri. Rabu (20/2/2019)
Ia menuturkan, kehadiran forum restorasi justice ini merupakan pengembangan fungsi lain dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak ( P2TP2A) kota Makassar yang menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kenapa ini penting, karena anak-anak yang bermasalah dengan hukum itu baik sebelum mereka melakukan tindak pidana dan bahkan setelah mereka melakukan tindak pidana dan ditangani oleh aparat, hak-hak mereka malah dirampas,” tukasnya. (*)