#Pilpres 2019
Soal Lahan Milik Prabowo, JK: Sesuai Undang-Undang, Mana yang Salah?
JAKARTA, GOSULSEL.COM — Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) membeberkan soal luas lahan 220.000 hektare yang dimiliki Calon Presiden (Capres) 02 Prabowo Subianto di Kalimatan timur (Kaltim).
“Prabowo memang menguasai, tapi sesuai undang-undang, sesuai aturan. Mana yang salah? Kebetulan waktu itu saya yang kasih,” ungkap JK dalam rekaman video wawancara, Selasa (19/2/2019).
Pada tahun 2004 lalu, JK menjabat sebagai wakil presiden mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono. Prabowo membeli lahan PT Kiani Kertas yang terjerat kredit macet di Bank Mandiri yang merupakan bank milik pemerintah.
JK yang saat ini juga menjadi bagian dari tim pemenangan Capres 01 Jokowi, mengatakan pada saat itu Prabowo menyampaikan maksud kepadanya untuk membeli lahan PT Kiani di Kaltim.
“Kebetulan waktu itu saya yang kasih…ijin itu ada di tangan bank mandini, kredit macet, dia tanya sm saya, dia mau beli,” beber JK.
Kala itu, JK menegaskan ke Prabowo bahwa lahan di Kalimantan Timur tersebut harus dibeli tunai, tidak dengan skema hutang.
“Prabowo mau beli..saya tanya you beli tapi cash, tidak boleh hutang, siap (kata prabowo),” papar JK.
Sebelumnya, dalam debat Capres kedua yang berlangsung Minggu (17/2/2019) lalu, Jokowi sempat menyinggung soal lahan seluas 220.000 hektare milik Prabowo di Kalimatan Timur.
Tak hanya di Kaltim, Jokowi juga membeberkan kepemilikan Prabowo atas lahan seluas 120.000 hektare di Aceh Tengah saat menjawab pertanyaan debat terkait kepemilikan lahan oleh korporasi.(*)