
Polres Jeneponto Tindak Lanjuti Dugaan Penipuan Wartawan Tv Lokal
MAKASSAR, GO CAKRAWALA – Pihak Kepolisian Polres Jeneponto menegaskan akan menindak lanjut kasus dugaan penipuan oleh oknum wartawan Tv lokal di Makassar, HS yang menjadi calo pendaftaran polisi Bintara dan meminta uang kepada korbannya sebanyak Rp.250 Juta
“Kami sudah lakukan penyelidikan. Hari ini saya undang pelapor untuk membuatkan laporan polisi, untuk kami tindak lanjuti,” kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Boby Rachman

Boby pun membenarkan adanya aduan dari Rizal atas dugaan penipuan oleh HS yang mengatasnamakan calo penerimaan anggota Bintara polisi.
“Dalam dugaan itu,Rizal mengklaim duitnya sebanyak Rp250 juta raib,” tambah Boby.
Menurutnya, dalam pengumpulan informasi, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada HS. namun hingga saat ini, terlapor diketahui belum memenuhi panggilan tersebut.
“Sudah dua kali kami kirimkan undangan klarifikasi, tapi belum datang,” tandas Boby.(*)