Lima belas Camat se-Kota Makassar bergilir diperiksa Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan, Jl. Andi Pangeran Pettarni, Makassar, Jumat (22/02/2019).

Soal Video 15 Camat, Bawaslu Sulsel Kirim Rekomendasi ke Kemenpan-RB dan KASN

Jumat, 22 Februari 2019 | 22:23 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel mengirimkan rekomendasi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dam Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).

Rekomendasi itu berkaitan dugaan pelanggaran pemilu dan pelanggaran sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

pt-vale-indonesia

Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Sulsel, Azry Yusuf mengatakan rekomendasi itu telah dikirim dan diklaim sudah sesuai standar.

“Berkaitan dengan rekomendasi kami ke KEMENPAN-RB dan Komite ASN, itu sudah menjadi standar. Karena ini berkaitan dengan pelanggaran hukum lainnya,” kata Asry, Jumat (22/2/2019).

Sebelumnya diberitakan, bahwa Bawaslu tidak akan tebang pilih dalam proses penindakan pelanggaran pemilu. Menurut Azry, adalah sebuah harga mati dalam menegakkan keadilan. Bahkan, pihaknya juga berjanji untuk menyelesaikan kasus tersebut, dalam waktu 14 hari ke depan.

“Kami belum bisa menyampaikan beberapa hal, kecuali hasil kajian kami sudah diplenokan, paling pambat 14 hari sudah ada hasil,” bebernya.

Diketahui, sebelumnya beredar video 15 camat se-Kota Makassar yang terkesan memberikan dukungan kepada Jokowi-Ma’ruf. Dalam video tersebut, 15 camat bersama dengan mantan Gubernur Sulsel dua periode SYL, yang juga adalah Ketua DPP NasDem.(*)


BACA JUGA