#Luwu
Gerebek Judi Sabung Ayam, Polisi Luwu Sita 2 Mobil dan 4 Sepeda Motor
LUWU, GOSULSEL.COM – Personel Polsek Belopa berhasil menciduk empat pelaku judi sabung ayam di perbatasan Desa Kurrusumanga dan Desa Balubu, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sabtu (23/02/2019) sore kemarin.
Operasi penggerebekan ini dipimpin langsung Kapolsek Belopa, AKP Ahmad bersama personel Polsek Belopa dan Unit Intelkam Polres Luwu serta Sat Shabara Polres Luwu.
Dalam penggerebekan tersebut digulung empat orang pelaku yang tidak sempat melarikan diri, masing-masing Mimpi (52) dan Heri (33), keduanya warga Kecamatan Walenrang. Selanjutnya Ahmad Leo (43) dan Lempang (48) adalah warga Kecamatan Ponrang.
Menurut AKP Ahmad, uang tunai sebanyak Rp5.590.000 dan 14 taji ayam juga disita dari tangan keempat pelaku ini, beserta kendaraannya.
“Kami mengamankan dua unit mobil, empat motor dari tempat kejadian perkara, ada dua ekor ayam yang masih hidup, tiga ekor ayam yang telah mati dipastikan baru saja diadu,” ungkap AKP Ahmad, saat dikonfirmasi oleh Gosulsel.com, Minggu (24/02/2019).
Polisi berpangkat Tiga Balok ini mengatakan, penggerebekan dilakukan atas informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti personel Polsek Belopa dengan langsung menuju lokasi dan melakukan pembubaran paksa serta mengamankan para pelaku yang berada di tempat.