
#Maros
Dewan Minta Hentikan Perekrutan P3K, BKPPD Maros: Kami Bingung
MAROS, GOSULSEL.COM – Dianggap ada permainan dalam perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) oleh anggota Komisi I DPRD Kabupaten Maros, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Agustam, mengatakan perekrutan P3K ini memang terkesan singkat.
“Waktunya serba mepet dan terburu-buru. Bahkan yang menjadi permasalahan di seluruh Indonesia karena anggaran yang digunakan untuk menggaji P3K nantinya dari APBD. Tidak dibiayai oleh APBN. Ini yang membuat kami juga bingung karena bisa dibilang hampir semua kabupaten kota sudah menetapkan APBD nya,” ungkapnya, Senin (25/2/2019).


Kepala BKPPD Maros, Agustam saat ditemui Gosulsel.com di ruang kerjanya, Senin (25/2/2019)/Muhammad Yusuf/GOSULSEL.COM
Mengenai penambahan waktu, kata dia, itu bukan menjadi wewenang BKPPD melainkan wewenang pusat.
“Melalui admin kami sudah meminta untuk penambahan waktu tapi oleh pusat tidak bisa lagi. Karena pendaftaran hanya sampai tanggal 17 Februari saja. Dan yang mendaftar hingga 17 Februari itu ada 128 orang dari jumlah kuota 343 orang yang diberikan,” sebutnya.
Dari 343 kuota itu, sebanyak 281 untuk tenaga guru, 27 tenaga kesehatan dan 35 penyuluh pertanian.
Sebelumnya, anggota Komisi 1 DPRD Maros, Muh Arsyad mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros, menghentikan proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang saat ini sudah masuk tahap pengujian.(*)