
Polres Gowa Sebut Enam Kecamatan Diduga Terjadi Kejahatan Lingkungan
GOWA, GOSULSEL.COM – Kepolisian Resor (Polres) Gowa mengungkapkan bahwa salah satu penyebab atau masalah terjadinya bencana alam karena adanya aksi perambahan hutan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga. Menurutnya, ada empat modus yang telah ia identifikasi, diantaranya yakni perambahan hutan dengan menebang pohon, peralihan fungsi hutan menjadi perkebunan, eksploitasi terhadap getah pinus yang diambil dengan cara yang tidak sesuai SOP yang mengakibatkan matinya pohon pinus.

“Kami juga telah berdiskusi dengan Balai Pompengan Jenneberang terkait adanya penambangan ilegal pada jalur sungai jeneberang yang mengakibatkan tidak adanya daya tahan untuk menahan endapan lumpur, pasir, bebatuan yang sampai ke bendungan,” ujarnya, Senin (25/2/2019).
Ia juga menyebutkan bahwa perambahan yang terjadi pada hutan, khususnya hutan lindung yang berada di dataran tinggi wilayah Kabupaten Gowa menjadi salah satu sumber penyebab terjadinya bencana.
AKBP Shinto Silitonga mengidentifikasi enam titik lokasi yang diduga telah terjadi kejahatan lingkungan, diantaranya Tombolopao, Tinggimoncong, Biringbulu, Tompobulu, Bungaya, dan Manuju dengan beragam modus.
Hal itu pun berdampak dengan tidak adanya lagi kemampuan pohon untuk meresap air, sehingga menyebabkan air dengan lancar mengalir dan menimbulkan volume yang cukup besar pada sungai-sungai.
“Untuk itu, kami tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas hukum bagi para pelaku yang melakukan perambahan hutan, khususnya hutan lindung,” tegas Shinto Silitonga. (*)