TNI Angkatan Laut

TNI Aktif Jabat Lembaga Sipil, Kekhawatiran Orde Baru Muncul Kembali

Senin, 25 Februari 2019 | 18:44 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Dila Bahar - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Pengamat Politik Universitas Hasanuddin, Sukri Tamma angkat bicara soal kembalinya Dwifungsi ABRI terkait wacana personil TNI akan menempati jabatan di kementerian atau lembaga sipil.

Menurutnya, wacana tersebut akan menimbulkan kontroversi apabila kebijakan ini suatu upaya untuk mengembalikan posisi militer dalam arena jabatan sipil dan birokrasi seperti yang terjadi pada era Orde Baru.

“Jadi kekhawatiran yang muncul sangat mungkin terkait dengan pandangan terhadap apa yang pernah terjadi pada era orde baru di mana kalangan militer banyak menempati posisi jabatan sipil lainnya,” ujar Sukri Tamma kepada Gosulsel.com, Senin (25/2/2019).

Hal ini, kata dia, tentu akan menyebabkan persaingan dari kalangan sipil yang mungkin selama ini telah berkarir pada arena tersebut. Sebab, selain akan bersaingan dengan sesama sipil juga harus bersaing dengan kalangan militer.

“Apalagi mengingat jumlah jabatan sipil itu terbatas, maka kebijakan ini tentu akan menimbulkan persaingan,” ujarnya.

Namun, jika hal ini diletakkan dalam kerangka bahwa pemerintah melihat ada aspek tertentu yang dimiliki oleh kalangan militer dan akan bermanfaat bagi konstruksi sistem birokrasi Indonesia, maka hal ini tentu dapat dipandang sebagai sebuah langkah alternatif untuk penguatan birokrasi.

“Hal ini tentu saja berarti ketika kalangan militer masuk pada posisi sipil ada nilai lebih dan kurangnya. Dan ini yang harus dibuktikan oleh presiden bahwa kebijakan memasukan kalangan militer pada posisi sipil tidak akan mengulang apa yang pernah terjadi pada era orde baru namun betul-betul untuk memberi tambahan bagi upaya penguatan sistem dan kinerja berbagai jabatan dan posisi sipil tersebut,” tutupnya.(*)