Deklarasi Kecamatan Somba Opu sebagai Kecamatan Layak Anak, Selasa (26/2/2019)/Junaidi/GOSULSEL.COM

Indra Wahyudi Deklarasi Somba Opu Sebagai Kecamatan Layak Anak

Selasa, 26 Februari 2019 | 20:25 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM – Camat Somba, Indra Wahyudi Yusuf mendeklarasikan Somba Opu menjadi Kecamatan Layak Anak, Selasa (26/2/2019) di Gedung De Bollo, Jalan Tumanurung, Sungguminasa.

Indra Wahyudi Yusuf menjelaskan bahwa Kecamatan Layak Anak merupakan kecamatan yang betu-betul memperhatikan hak-hak anak dan memberi ruang untuk pengembangan bakat anak.

pt-vale-indonesia

“Jadi ini kecamatan yang senantiasa memperhatikan hak-hak anak serta memberi ruang yang lebih kepada anak untuk pengembangan potensi anak-anak tersebut,” ujarnya.

Indra Wahyudi Yusuf juga mengatakan deklarasi sebagai kecamatan layak anak sebagai upaya untuk mendukung Kabupaten Gowa sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).

Deklarasi tersebut ditandai dengan penandatangan spanduk putih yang dilakukan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, Andi Muh Ishak, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Parumahan Rakyat (PUPR) H. Mundoap dan Camat Somba Opu.

Kepala Dinas Lingkugan Hidup (DLH), Marzuki Kepala Puskesmas, Lurah dan sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda lingkup Kecamatan Somba Opu juga turut membubuhkan tanda tangan.

Untk diketahui, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kawaidah mengatakan bahwa tahun 2018 lalu Kabupaten Gowa sudah memperoleh predikat KLA tingkat Pratama.

“Sebagaimana kita ketahui di tahun 2018 yang lalu kita sudah mendapatkan predikat pratama untuk KLA, dan insya Allah kita akan meningkatkan predikat untuk madya hingga nindya, karena sebenarnya di Kabupaten Gowa itu sudah terpenuhi semua indikator untuk menuju Kabupaten layak anak, hanya saja dokumen yang dibutuhkan masih kurang tepat dalam penginputan,” ungkapnya beberapa waktu lalu.

Kawaidah menambahkan, untuk memenuhi hak anak, dirinya terus berupaya memenuhi enam klaster tumbuh kembang anak, yakni klaster kelembagaan, klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta klaster perlindungan khusus.

“Masing-masing klaster sudah ada penanggung jawabnya dan hampir semua hadir pada rapat ini, karena mulai maret hingga april penginputan sudah harus dilakukan, jadi kita betul-betul harus kerja maksimal agar data yang dibutuhkan bisa terpenuhi sebelum jangka waktu tersebut,” tandas Kawaidah.(*)


BACA JUGA