Kepala DPM PTSP Kabupaten Gowa, Indra Setiawan Abbas mengatakan kepada tamu DPRD Gowa beberapa waktu lalu yakni DPRD Klaten, bahwa saat ini khusus di DPM PTSP untuk retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya mengelola reklame saja walaupun pada awalnya hanya mnengelola 3 jenis retribusi.

Kelola Reklame, 2018 DPM PTSP Gowa Sumbang PAD Sebesar Rp 814 Juta

Rabu, 27 Februari 2019 | 09:29 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Gowa tahun 2018 lalu berhasil menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 814 juta untuk Kabupaten Gowa.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Gowa H. Indra Setiawan Abbas.Menurutnya capaian tersebut sudah melebihi dari yang ditargetkan.

pt-vale-indonesia

“Tahun lalu kita over Rp 814 juta dari yang ditaergetkan sebesar Rp 735 juta,” kata H. Indra Setiawan Abbas belum lama ini saat ditemuai di ruangannya.

H. Indra Setiawan Abbas menyebutkan bahwa pencapaian PAD sebesar Rp 814 juta tersebut dari pajak reklame yang ditangani oleh DPM-PTSP Kabupaten Gowa. Menurutnya pencapaian PAD setiap tahunnya terus mengalami peningkatan.

“Tren kanaikannya kita bagus, tahun 2016 kita lebih Rp 300 juta, di 2017 saya over taget lagi Rp 600 juta terus di 2018 kita ditarget Rp 700 lebih juta dan kita bisa over lagi Rp 800 juta lebih,” tambahnya.(*)