Begini Cara Diskominfo Sulsel Tangkal Hoaks Jelang Pemilu
MAKASSAR,GOSULSEL.COM — Jelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, berita bohong atau hoaks semakin banyak. Tak hanya itu ujaran kebencian tentang SARA (Suku, Ras, Agama dan Antargolongan) juga meningkat.
Menghadapi hal ini, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Sulsel terus menggalakkan kampanye dan gerakan “Ayo Santun dan Produktif di Media Sosial”.
“Kita minta netizen bijak dan cerdas dalam bermedsos Santun itu harus sesuai budaya kita dengan kearifan lokal Bugis-Makassar dan produktif itu, kita manfaatkan media sosial untuk hal yang berguna,” kata Kepala Diskominfo-SP Sulsel, Andi Hasdullah, di ruang kerjanya, Kamis (28/2/2018).
Hasdullah juga mengingatkan ancaman pidana bagi pembuat dan penyebar hoaks dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Termasuk Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan hoaks dan ujaran kebencian itu haram.
“Pembuat dan penyebar hoaks itu bisa dipidana paling lama 6 tahun atau denda sampai Rp2 miliar. Harus berhati-hati di media sosial, karena bisa membuat orang top jadi jatuh hanya karena kesalahan di medsos,” jelasnya.
Dirinya menyebutkan pembuat hoaks merupakan orang pintar tapi jahat, sementara yang membagikan adalah orang baik tapi bodoh. Tak hanya itu, jejak kejahatan digital tidak bisa dihapus atau dihilangkan.
“Hoaks itu tidak bisa dihentikan, dunia ini selalu saja ada orang jahat. Sekali lagi berhati-hatilah dalam menggunakan media sosial, pikir dulu baru disebarkan sesuatu yang diterima,” pungkasnya. (*)