Pengusaha Ritel Terapkan Kantong Plastik Berbayar, YLKI: Harusnya Lebih Radikal
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mulai hari ini, Jum’at (1/3/2019) memberlakukan kebijakan kantong plastik berbayar, Rp200 per kantong.
Menanggapi langkah Aprindo tersebut, Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai, dari sisi praktis langkah tersebut bisa dimengerti. Hanya saja, ada beberapa hal yang menjadi catatan kritiknya.
Pertama, istilah Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG), sebagaimana kata Aprindo, adalah menyesatkan. Sebab, kata Tulus, sesungguhnya memang tidak ada kata gratis untuk kantong plastik.
“Karena semua biaya operasional pelaku usaha sudah dimasukkan dalam cost yang dibebankan pada konsumen lewat harga yang harus dibayar,” jelas Tulus, Jum’at (1/3/2019).
Menurutnya, plastik berbayar oleh Aprindo tersebut tidak akan efektif untuk mengurangi penggunaan kantong plastik oleh konsumen. Pasalnya nominal Rp200 per kantong tidak akan mengganggu daya beli konsumen.
“Sekalipun konsumen dengan 5-10 kantong plastik saat belanja, konsumen hanya akan mengeluarkan Rp 1.000-Rp 2.000. Sebuah angka nominal yang tidak signifikan,” terangnya.