Pengusaha Ritel Terapkan Kantong Plastik Berbayar, YLKI: Harusnya Lebih Radikal
Untuk itu, ia menyarankan agar Aprindo melakukan langkah yang lebih progresif lagi, yakni menggunakan kantong plastik ber-SNI, sesuai rekomendasi oleh BSN dan KLKH, yakni kantong plastik yang mudah terurai oleh lingkungan.
“Masifnya penggunaan kantong plastik memang sudah sangat mengkhawatirkan. Sudah seharusnya pemerintah, pelaku usaha, produsen dan konsumen bersinergi untuk secara radikal mengurangi penggunaan kantong plastik,” jelas Tulus.
Lebih lanjut, seharusnya masalah ini menjadi kebijakan dan gerakan nasional yang radikal oleh pemerintah pusat, bukan terfragmentasi secara sporadis di masing-masing daerah.
Ini menunjukkan pemerintah, seperti KLHK, Kemendag, Kemenperin; belum ada keseriusan, alias masih memble, untuk menyelamatkan pencemaran oleh sampah plastik. Dan seharusnya bukan hanya menyasar retailer modern saja, tetapi pasar-pasar tradisional, misalnya dimulai dari PD Pasar Jaya.
“Dan, terakhir, bukan hanya kantong plastik saja, tetapi pembungkus plastik untuk kemasan makanan, minuman, kosmetik; pun harus berbasis ramah lingkungan. Karena sampah pembungkusnya itulah sumber pencemaran lingkungan yang sejati,” tutupnya.(*)