Salah seorang warga dipaksa turun dari gubuknya sebelum buruh PT. Lonsum membongkar gubuk masyarakat yang berada di kawasan tersebut, Sabtu (2/3/2019)
#

AGRA Bantaeng Kecam Pembongkaran Gubuk Milik Masyarakat Adat Kajang

Sabtu, 02 Maret 2019 | 20:08 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Kontributor: Asmaun - Gosulsel.com

BULUKUMBA, GOSULSEL.COM — Aksi pembongkaran yang dilakukan PT. Lonsum terhadap belasan gubuk masyarakat adat Kajang di lokasi pendudukan, Sabtu (2/3/2019) dikecam Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Kabupaten Bantaeng. 

Sebelum melakukan aksi pembongkaran, PT. Lonsum menyurat ke Polres Bulukumba untuk meminta bantuan pendampingan dengan tujuan penertiban dengan nomor surat 007/PUK-SPSI/PIE/II-2019. 

pt-vale-indonesia

Melalui pernyataan sikapnya, Ketua AGRA Bantaeng, Ahmad Pasallo, mengecam dan mengutuk keras tindakan PT. Lonsum dan PUK SPSI Palangisang Estate tersebut yang menggerakkan ratusan pekerja untuk melakukan penanaman pohon karet dan pembongkaran paksa gubuk warga yang berjumlah sekitar 40 unit. 

“Kami menganggap apa yang dilakukan PT. Lonsum merupakan politik pecah belah yang mencoba membenturkan pekerja dan masyarakat. Tindakan ini tentunya semakin memperkeruh upaya mediasi yang sedang berjalan,” kata Ahmad Pasallo.

Menurut dia, sebenarnya sudah beberapa kali dilakukan mediasi dan melahirkan beberapa kesepakatan, tapi kerap dilanggar PT. Lonsum, mulai dari penanaman karet di areal resapan air dan areal yang telah ditanami jagung masyarakat. 

“Selain itu PT. Lonsum juga telah merusak 12 rumah kebun masyarakat adat Ammatoa Kajang terletak di Bontoa Desa Jo’jolo Kecamatan Bulukumpa,” tegasnya.(*)