Suasana penginputan Tencana Umum Pengadaan (RUP) di kantor ULP Bulukumba, Senin (4/3/2019)
#

Tingkatkan Kualitas Tender, 36 OPD dan 10 Kecamatan di Bulukumba Setor RUP

Senin, 04 Maret 2019 | 21:32 Wita - Editor: Irwan AR - Kontributor: Asmaun - Gosulsel.com

BULUKUMBA, GOSULSEL.COM – Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa memastikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba telah menyetor Rencana Umum Pengadaan (RUP). Penyelesaian penyetoran tersebut dinilai tidak lagi menghambat proses tender.

Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Bulukumba, Andi Buyung Saputra mengatakan, 36 OPD dan 10 Kecamatan telah merampungkan penginputan pada Aplikasi Sistem Informasi Umum Pengadaan (SiRUP).

pt-vale-indonesia

“Hampir semua OPD sudang menginput di SiRUP. Laporan terakhir yang kami terima sudah 36 OPD dan 10 Kecamatan yang audah menyetor dari deadloni waktu penginputan hingga pada 28 Februari 2019 lalu,” kata Andi Buyung, Senin (4/3/2019).

Ada banyak regulasi yang telah beruba pada proses lelang kali ini. Tertuma pada proses pengadaan barang jasa yang harus lewat elektronik atau melalu aplikasi SPSE. Sesuai Perpres No 16 tahun 2018, sistim lelang telah diganti menjadi tender. Begitu juga Unit Layanan Pelelangan (ULP) berganti Unit Kerja Perngadaan Barang dan Jasa (UKPBJ).

“Meski telah beruba pada sistem tender, namun di Bulukumba sebenarnya telah menerapkan sistem tersebut yang dikuatkan surat edaran Bupati sebagai turunan Perpres pengadaan secara elektronik,” ujar mantan Kabag Protokoler Pemkab Bulukumba ini.

Buyung menambahkan, sistem ini dilakukan agar semua perusahaan yang terdata dan valid bisa dideteksi. Karena melalui pola ini diharapkan proses tender yang berjalan dapat lebih berkualitas,” pungkasnya. (*)