Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, Andi Muh Ishak, ikut menandatangani Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri (PN)Sungguminasa Kelas 1A menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Ruang Sidang Utama Kantor Pengadilan Negeri Sungguminasa, Selasa, (5/3/2019).

Ketua DPRD Gowa Turut Hadiri Penandatangan Zona Integritas PN Sungguminasa

Selasa, 05 Maret 2019 | 19:11 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, Andi Muh Ishak turut menghadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri (PN)Sungguminasa Kelas 1A menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Ruang Sidang Utama Kantor Pengadilan Negeri Sungguminasa, Selasa, (5/3/2019).

Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan YL ini, Andi Muh Ishak juga ikut melakukan penandatangan Piagam Pencanangan Zona Integritas. Ia mengaku senang dengan pencanangan zona integritas ini.

pt-vale-indonesia

“Hal ini untuk meyakinkan masyarakat terkait integritas pejabat publik jadi ini perlu didukung,” ungkap legislator Golkar ini.

Senada dengan itu, Adnan dalam sambutannya mengaku sangat mengapresiasi atas penerapan zona integritas tersebut. Menurutnya semua intansi-instansi di Gowa harus memiliki komitmen yang sama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Gowa.

“Pastinya sangat salut karena menerapkan zona integritas ini, kemarin juga Polres dan Pengadilan Agama telah menerapkannya. saya berharap semua instansi memiliki komitmen tersebut untuk bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan yang terpenting bersih dari segala bentuk indikasi korupsi,” ungkapnya

Sedangkan Kepala Pengadilan Negeri Sungguminasa Kelas I A, Hebbin Silalahi juga menyebutkan untuk mewujudkan pembangunan zona integritas tersebut, pihaknya telah menggunakan teknologi reformasi melalui SIPP (Sistem informasi penelusuran perkara).

“Jadi mulai dari pendaftaran perkara, penunjukan hakim, panitera pengganti, jurusita, penetapan hari sidang, penahanan, putusan, direktori putusan dll, telah dimasukkan dalam e-doc SIPP sehingga lebih terbuka dan transparan,” jelasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga, Dandim 1409 Gowa Letkol Arh Nur Subsekhi, Kepala Rutan Mujiarto, Mewakili Kajari Gowa PLH Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Revanda, Tokoh Agama Lukman Hakim dan Tokoh Masyarakat Mansyur Mustari.(*)


BACA JUGA