Bagian Pengadaan Barang dan Jasa menyelenggarakan Pelatihan Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) versi 4.3 dan Pelatihan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) versi 2.3, di Ruang Pola Kantor Bupati Bulukumba, Selasa (5/3/2019)
#

Pemkab Bulukumba Komitmen Bangun Kapasitas PPK Lewat Pelatihan Aplikasi SPSE dan SIRUP

Selasa, 05 Maret 2019 | 19:31 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Kontributor: Asmaun - Gosulsel.com

BULUKUMBA, GOSULSEL.COM — Untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah yang terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa secara elektronik, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa menyelenggarakan Pelatihan Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) versi 4.3 dan Pelatihan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) versi 2.3.

Pelatihan ini diikuti para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP lingkup Pemkab Bulukumba di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (5/3/2019). Penerapan aplikasi tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2018 untuk memudahkan tugas dan wewenang PPK.

pt-vale-indonesia

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah, Andi Buyung Saputra mengatakan, pelatihan dilakukan untuk melahirkan PPK yang profesional dan prosedural. Memahami aplikasi portal SPSE dan SIRUP sesuai kebutuhan saat ini. 

“Bakat dan pengetahuan dalam bidang barang dan jasa dibutuhkan untuk menghasilkan output terampil dalam memberikan pengetahuan barang dan jasa pada pengguna aplikasi,” ungkapnya.

Wakil Bupati Bulukumba, Tomy Satria Yulianto mengharapkan pelatihan ini dapat mewujudkan akuntabilitas penyelenggara pemerintahan daerah serta tata kelola pemerintahan yang lebih baik. 

Komitmen dan upaya membangun kapasitas PPK, kata Tomy, sangat penting agar terhindar dari penyalahgunaan wewenang, baik disengaja maupun tidak. Sehingga tidak ada bias dan distorsi penginputan pada berjalannya aplikasi. 

“PPK itu, bukan lahan untuk mencari honor kegiatan tapi yang perlu disadari, jabatan itu adalah amanah dan tanggung jawab sebagai ASN yang harus diemban dengan baik. Ini perlu diapresiasi, sebab yang menjadi PPK adalah mereka yang memiliki kapasitas teknis dan skill di SPSE dan SIRUP,” ujarnya.

Tomy menambahkan, para pejabat dapat memahami secara baik proses pengadaan barang dan jasa, serta senantiasa ada sinergi unit layanan dan pejabat barang dan jasa di OPD, sehingga tujuan penyelenggara PBJ berjalan efektif dan efisien.(*)