Bupati Luwu H Basmin Mattayang dan Wakil Bupati Luwu Syukur Bijak berkunjung ke seluruh ruangan Sekretariat lingkup Pemkab Luwu, Selasa (19/2/2019)
#

Selain Surat Edaran Sarung Bida’, Bupati Basmin Minta ASN Pemkab Luwu Gunakan Bahasa Daerah Tiap Jumat

Rabu, 06 Maret 2019 | 21:50 Wita - Editor: Irwan Idris - Kontributor: Eki Dalle - Gosulsel.com

LUWU, GOSULSEL.COM — Pemerintah Kabupaten Luwu resmi memberlakukan aturan terkait penggunaan Sarung Bida’ dan Bahasa Daerah Luwu bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab setiap hari Jumat.

Terobosan yang baru terjadi di Kabupaten Luwu yakni Penggunaan Sarung Bida’ dan Penggunaan Bahasa Daerah ini dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Luwu nomor 061/025/ORG/III/2019 tertanggal, Rabu (6/3/2019).

pt-vale-indonesia

Menurut Kabag Humas Setda Kabupaten Luwu, Muh. Ansir Ismu, sudah seharusnya ASN Lingkup Pemkab Luwu melaksanakan imbauan tersebut.

“Benar, sudah terbit edaran tersebut, ini adalah imbauan pimpinan dalam hal ini Bupati H. Basmin Mattayang, jadi ASN seharusnya bisa melaksanakan imbauan tersebut, termasuk saya juga. Lagi pula ini kan hal yang bagus, tujuannya sesuai dengan yang bapak bupati tuangkan dalam suratnya tersebut, untuk ketahanan agama dan budaya,” jelasnya.

Dalam surat yang berisi empat poin itu, Bupati Basmin Mattayang menuturkan imbauan ini sebagai upaya pemerintah dalam peningkatan ketahanan agama, budaya, dan ketahanan ekonomi.

Berikut empat poin surat edaran Bupati Luwu tersebut :

1. Seluruh pagawai/ASN dan non ASN pria yang beragama Islam agar pada hari Jumat untuk menggunakan Sarung Bida’, baju koko (baju kemeja bebas dan rapi, dan songkok pada saat beribadah Shalat Jumat di masjid. Untuk perempuan muslim berpakaian gamis.

2. Pada hari Senin sampai dengan Kamis, seluruh pegawai/ASN dan non ASN saat waktu istirahat (jam 12.00 s/d 13.00 wita) untuk sementara berhenti bekerja. Khusus yang beragama Islam agar melakukan Ishoma (istirahat, sholat, dan makan).

3. Pakaian pada hari Senin sampai Kamis tetap sebagaimana biasanya.

4. Pada Hari Jumat, seluruh pegawai/ASN dan non ASN agar menggunakan Bahasa Daerah Luwu untuk berkomunikasi di lingkungan kerja masing-masing.(*)


BACA JUGA