Rapat pembahasan Ranperda ASI Ekslusif DPRD Gowa

Bahas Ranperda ASI , DPRD Gowa Hanya Libatkan Satu Legislator Perempuan

Kamis, 07 Maret 2019 | 16:50 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa kini kembali mengusulkan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif dan Ranperda tentang Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).

Hanya saja, untuk pembahasan Ranperda Pemberian (ASI) Eksklusif, DPRD Kabupaten Gowa hanya melibatkan satu orang anggota DPRD perempuan yaitu St Hasna Restu dari empat legislator perempuan di DPRD Kabupaten Gowa.

pt-vale-indonesia

Panitia Khusus Pansus yang diketuai oleh H. Muh. Fitriady ini beranggotakan 15 orang, yaitu Syarifuddin Tata, Muh. Nur Ilahi, Ismail M. Said, Nasaruddin Sitakka, H.Faizal Ahmad, H.Muh.Nur As,ad Hijaz, H.Muh.Dahlan Dg Tawang, St. Hasnah Restu, Mappaudang Dg Lingka, Asriadi Arasy, Makmur Muang, Ir. Makmur, Agussalim Nakku dan Eka Suryadi.

“Ada satu orang perempuan dari empat anggota dewan. Itu dari kebijakan fraksi masing-masing yang menggilir anggotanya jadi anggota pansus. Atau Mungkin karena tiga yang lain sudah masuk di pansus sebelumnya,” ujar Fitriadi.

Fitriady yang memimpin rapat pembahasan Ranperda mengatakan bahwa Ranperda yang akan dibahas tersebut merupakan aturan yang akan mengatur dari hulu untuk melahirkan generasi yang baik.

“Beberapa waktu lalu kita sudah buatkan perda hilirnya yaitu perda kepemudaan dan sekarang yang akan kita bahas ini hulunya. Ini sangat penting berkaitan dengan kelanjutan pertumbuhan generasi yang akan datang. Insya Allah kita berharap ke depan lahir generasi yang baik setelah Perda ini lahir,” jelasnya.(*)


BACA JUGA