Danny Sebut Keputusan Bawaslu Hentikan Penyelidikan Kasus Video Viral 15 Camat Sudah Tepat
MAKASSAR, GOSULSEL.COM- Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) memutuskan untuk menghentikan penyelidikan kasus dugaan pelanggaran pidana Pemilu yang dilakukan oleh 15 camat se-Kota Makassar, Senin (11/3/2019).
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menyebutkan keputusan Bawaslu sudah tepat. Pasalnya, dalam video ke 15 camat yang dituding mendukung pasangan Capres Cawapres 01, Jokowi-Maruf tidak terdapat kata-kata penegasan dukungan.
“Mereka ke 15 Camat itu cuma menyebutkan namanya beserta jabatan dan bilang harga mati. Apa salahnya camat?” ujar Danny.
Menurut Danny, warga dipaksa menggunakan kacamata politik dari video viral camat yang beredar. Padahal, katanya, video tersebut tidak dimaksudkan untuk melakukan kampanye politik.
“Bawaslu bagus sekali, sudah sangat fair. Mereka periksa sangat serius, termasuk saya juga diperiksa,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan setelah melalui pleno, kasus video 15 camat bersama mantan Gubernur Sulsel yang viral di media sosial dianggap tidak memenuhi unsur untuk dinaikkan ke tahap penyidikan.
Hanya saja, pihaknya merekomendasikan kasus ini kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mengambil tindakan selanjutnya. Sebab, ada dugaan para camat tersebut melanggar aturan terkait netralitas ASN.
“Para camat itu tidak melanggar UU Pemilu. Tapi 15 camat yang diadukan itu diduga melakukan pelanggaran hukum lainnya, bukan hukum tentang Pemilu. Maka dari itu kami merekomendasikan kepada Komisi ASN untuk mengambil tindakan selanjutnya,” ungkap Laode. (*)