Bupati Bulukumba, A. Sukri turut menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Damkar ke-100, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke-69 dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Sat Linmas) ke-57 di Halaman Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Selasa (19/3/2019)

Bupati Bulukumba Hadiri Peringatan HUT Damkar, Satpol PP dan Sat Linmas di Gubernuran

Selasa, 19 Maret 2019 | 22:04 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Bupati Bulukumba, A. Sukri turut menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Damkar ke-100, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke-69 dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Sat Linmas) ke-57 di Halaman Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Selasa (19/3/2019).

Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Nurdin Abdullah saat membacakan sambutan seragam Menteri Dalam Negeri, mengatakan bahwa peringatan HUT yang dilaksanakan tentu tidak hanya dijadikan forum untuk mengenang masa lalu. Menurutnya peringatan tersebut harusnya dijadikan sebagai sarana meneruskan semangat juang, dedikasi dan pengabdian dalam melindungi masyarakat.

pt-vale-indonesia

“Peringatan HUT Damkar, HUT Satpol, dan HUT Sat Linmas mengajak seluruh bangsa Indonesia untuk lebih meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa, menjunjung tinggi ideologi, pancasila, menjadi sarana pemersatu bangsa, mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan dalam upaya mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat,” ujarnya.

Tak hanya itu, mantan Bupati Bantaeng dua periode juga ini mengatakan bahwa Pemadam Kebakaran, Satpol PP, dan Linmas bukan hanya menjaga kota yang bertindak pasif, tetapi lebih dari itu harus terus berperan aktif dalam proses pembangunan dan memberikan perlindungan masyarakat.

“Pemadam Kebakaran, Satpol PP dan Linmas memiliki peran penting yang telah tercermin dari tugas dan tanggungjawabnya. Mereka harus terus berperan aktif dam memberikan perlindungan kepada masyarakat utamanya terlibat aktif dalam menyukseskan agenda nasional bangsa Indonesia,” ungkap NA.

Semenetara itu, A. Sukri yang ditemui usai upacara berharap dengan usianya yang ke-69 tahun, Satuan Polisi Pamong Praja harus semakin mampu menjaga wibawa pemerintah, Satuan Polisi Pamong Praja hadir dibentuk untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), menyelenggarakan ketertiban umum dan melindungi masyarakat. 

“Jadi Pamong Praja itu harus paham betul apa yang menjadi tugas pokoknya, sehingga wibawa pemerintah itu tetap terjaga,” ujar A. Sukri.

Ia juga meminta agar tidak perlu ragu dalam mengambil tindakan jika hal tersebut sudah menjadi kewajiban, sudah menjadi tanggung jawab atau tugas pokok, dan sudah sesuai ketentuan. “Karena kalau kita ragu, maka orang akan menginjak-injak dan semena-mena dengan aturan yang telah ada,” tegasnya.(*)