Bosowa Semen
Logo Bosowa Semen

PT Semen Bosowa Tunggak Pajak Miliaran, HMI Maros Minta KPK Turun Tangan

Selasa, 19 Maret 2019 | 16:45 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

MAROS,GOSULSEL.COM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Maros, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa perusahaan tambang yang malas bayar pajak, khususnya tambang-tambang yang ada di Kabupaten Maros.

Hal itu dikatakan oleh ketua umum HMI Cabang Maros, Misbahuddin Nur, bahwa KPK seharusnya secara ketat mengawasi sektor pertambangan. KPK, sangat bisa memulainya dengan melakukan investigasi akan kecurangan pengelola industri pertambangan dalam membayarkan royalti dan pajak.

pt-vale-indonesia

Dari sekian banyak tambang yang ada di Kabupaten Maros, PT Semen Bosowa adalah salah satu perusahaan tambang yang masuk dalam kategori malas membayar pajak,” sekitar 15 tambang, salah satunya Bosowa semen sampai hari ini bandel dalam urusan pajak,” kata Misbah. Selasa (19/3/2019).

Tercatat sedikitnya Rp 19 Miliar tunggakan pajak PT Semen Bosowa kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros, terhitung sejak tahun 2016 lalu.

Jelas bahwa perilaku tidak taat pajak yang dilakukan Semen Bosowa, sangat merugikan Pemerintah,”Ini tentu merugikan negara puluhan miliar,” katanya.

Lanjutnya, tidak hanya PT Semen Bosowa yang bandel dalam urusan pajak, juga sejumlah tambang-tambang kecil. Terlebih tambang yang teridentifikasi ilegal oleh Pemerintah.

Sementara Kepala Bagian Keuangan Pemkab Maros H. Takdir, menuturkan bahwa setiap tahunnya PT Semen Bosowa Menunggak pajak dan samapai hari ini masih menunggak senilai Rp 19 Miliar.

“Setiap tahun mereka menunggak dan pasti kita denda,” kata H. Takdir.

Sebelumnya, pihak PT Semen Bosowa melalui Corporate Communication Imran Djamaluddin,  membantah perihal nominal tunggakan pajak yang dikatakan oleh Keuangan Pemkab Maros. Pihaknya pun mengaku keberatan dan tidak nyaman perihal itu. (*)


BACA JUGA