KPU Sulsel menemui Gubenur Sulsel terkait peminjaman anggaran untuk PPK

Biaya Rekapitulasi PPK Belum Cair, KPU Pinjam Dana ke Pemprov Rp32 M

Kamis, 21 Maret 2019 | 14:30 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

MAKASSAR, GOSULSEL.COM– Hari pencoblosan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) tak sampai sebulan lagi. Berbagai persiapan terus dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara.

Hanya saja menjelang tanggal 17 April mendatang, ketersediaan anggaran belum sepenuhnya aman. Salah satunya, dana untuk rekapitulasi atau perhitungan tingkat kecamatan yang belum dialokasi KPU RI.

pt-vale-indonesia

Ketua KPU Sulsel, Misnah Attas mengakui hingga saat ini belum ada kucuran anggaran dari KPU untuk rekapitulasi tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Padahal hasil hitung-hitungan KPU Sulsel, proses ini membutuhkan anggaran Rp32 miliar.

“Kami meminta pencadangan dana dari Pemprov, karena saat ini sedang tidak tersedia anggaran untuk rekapitulasi di kecamatan. Sekiranya ada, tapi mudah-mudahan dari KPU RI akan turun anggaran itu,” katanya, usai menemui Gubernur Sulsel di Rujab Gubernur, Kamis (21/3/2019).

Dalam kesempatan itu, dirinya juga melaporkan terkait lama proses perhitungan suara pemilu serentak di tingkat kecamatan. Pada pemilu 2014 lalu lama waktu yang diberikan 14 hari kemudian pemilu 2019 ini hanya 10 hari.

“Kami KPU provinsi se Indonesia meminta agar dikembalikan seperti dulu yang 14 hari di PPK. Kemudian kami minta difasilitasi para pihak, misalnya forkopimda, BMKG, Telkom dan PLN,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah siap memberikan pinjaman dana bagi KPU Sulsel. Termasuk memfasilitasi setiap kebutuhan KPU demi pelaksanaan pemilu yang lancar dan aman.

“Kita sangat mensuport permintaan KPU mengenai anggaran. Selain anggaran kami juga diminta untuk memfasilitasi beberapa stakeholder di pemerintahan untuk ikut terlibat sosialisasi pemilu,” pungkasnya. (*)