#Luwu
Diduga Bawa Sabu, Nol Dibekuk Polisi Saat Buang Air di Pinggir Sungai
LUWU, GOSULSEL.COM — Satuan Narkoba Polres Luwu amankan pria yang diduga membawa narkoba jenis sabu, Rabu, 19 Maret 2019, sekira pukul 20.30 Wita.
Pria yang bernama Asep alias Nol (24) ini dibekuk pihak Satuan Narkotika Polres Luwu saat buang air kecil, di pinggir sungai di belakang rumahnya, Dusun Tiangka Desa Sampeang Kec. Bajo Barat Kab. Luwu.
Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Luwu AKP Awaluddin, SH, MM ini menemukan barang bukti berupa 1 sachet sabu ditangan Nol.
“Setelah diinterogasi, Nol mengaku bahwa sabu tersebut memang miliknya yang rencana akan dikonsumsi di rumahnya,” ucap AKP Awaluddin.
Awaluddin menjelaskan bahwa setelah terduga kita amankan, beserta barang bukti berupa sabu, dilanjutkan penggerebekan di kediaman Nol, dan kita menemukan barang bukti lainnya berupa 1 set alat hisap sabu (bong), 1 batang kaca pireks, 1 plastik bekas pakai, 1 batang sumbuh dan 1 batang potongan pipet.
Nol kemudian di gelandang ke markas Polres Luwu untuk diproses lebih lanjut.(*)