Data utang pajak Semen Bosowa dari Pemkab Maros, Kamis (21/3/2019)
#

Fantastis! Ini Rincian Jumlah Piutang Pajak PT Semen Bosowa ke Pemkab Maros

Kamis, 21 Maret 2019 | 19:10 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

MAROS, GOSULSEL.COM — Kasus piutang pajak PT Semen Bosowa kepada Pemerintah Kabupaten Maros ternyata bukan kali pertama terjadi. Sejak berdirinya di tahun 1973 hingga saat ini, perusahaan yang bergerak di industri semen itu beberapa kali menunggak pajak.

Bahkan pabrik berusia 46 tahun tersebut juga beberapa kali menolak ditemui untuk dilakukan penagihan langsung oleh Pemkab Maros.

pt-vale-indonesia

Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Pendapatan Pemkab Maros, Kamis (21/3/2019), khusus untuk tahun 2016 sampai saat ini PT Semen Bosowa menunggak pajak senilai Rp. 19.283.723.374 miliar.

Tunggakan tersebut berasal dari tiga jenis mineral yang selama ini ditambang oleh pabrik Semen Bosowa yang terletak di Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros tersebut.

Untuk tahun 2016 tunggakan pajak PT Semen Bosowa meliputi penambangan jenis Batu Kapur Rp. 582.444.479, Clay Rp. 849.199.480, Limestone Rp. 5.245.782.576, total Rp 6.674.426.535 miliar.

Untuk tahun 2017 tunggakan pajak PT Semen Bosowa meliputi Batu Kapur Rp. 998.315.908, Clay Rp. 521.800.195, Limestone Rp. 4.650.745.471, total Rp. 6.170.861.574 miliar.

Untuk tahun 2018 tunggakan pajak PT Semen Bosowa meliputi Batu Kapur Rp. 1.128.691.302, Clay Rp. 370.207.495, Limestone Rp. 4.939.536.468, total Rp. 6.438.435.265 miliar.

“Untuk tahun 2019 ini, kami terus melakukan penagihan ke pihak PT Semen Bosowa. Khusus Januari hingga Februari kemarin tidak ada tunggakan,” ujar Kepala Bidang Pendapatan Pemkab Maros Surianna.(*)


BACA JUGA