Penambangan PT Semen Bosowa
#

ACC Sulawesi: Tunggakan Pajak Bosowa Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Senin, 25 Maret 2019 | 12:14 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

MAROS, GOSULSEL.COM — Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, mengatakan bahwa tunggakan piutang pajak PT Semen Bosowa, akibatkan Negara mengalami kerugian yang mencapai miliaran rupiah, Senin (25/3/2019).

Hal itu disampaikan oleh Peneliti ACC Hamka, bahwa kerugian negara tersebut lahir lantaran pihak PT Semen Bosowa enggan untuk melunasi piutang pajak senilai Rp19 miliar. 

pt-vale-indonesia

“Berdasarkan legal, yang menentukan adanya kerugian adalah lembaga yang berwenang (BPK), tapi potensi kerugian pasti iya, karna pajak itu harusnya diterima oleh negara sebagai kewajiban perusahaan. Tapi faktanya kan belum diterima,” ujar Hamka. 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros, sendiri melalui Bagian Pendapatan telah melakukan penagihan pajak juga denda kepada pihak PT Semen Bosowa sejak tahun 2016 sampai 2019 tahun ini. 

“Kami intens melakukan penagihan baik itu melakukan penyurata bahkan menagih langsung ke kantor PT Semen Bosowa,” Ujar Kepala Bagian Pendapatan Pemkab Maros Surianna. 

Tarif pajak PT Semen Bosowa sendiri yang mesti ditanggung yakni senilai Rp 1 miliar lebih per bulannya, akumulasi dari pajak tiga material yang ditambang yakni Batu kapur, Clay dan Limestone. Sementara denda yang ditanggung yakni 20 persen (%) dari total pajak yang ditanggung setiap bulan. 

“Saat ini ada tiga jenis material yang ditambang yakni batu kapur, clay dan limestone. Setiap bulan harus bayar Rp1 miliar lebih beserta denda 20 persen,” ujar Surianna. 

PT Semen Bosowa sendiri menunggak pajak sejak 2016 beberapa tahun lalu. Sampai saat ini, belum juga dilunasi dengan alasan pemenuhan kebutuhan lain. 

Hingga saat ini pihak PT Semen Bosowa menunggak pajak senilai Rp19 miliar lebih kepada Pemkab Maros, di luar daripada itu juga harus menanggung denda 20 persen setiap bulannya.(*)


BACA JUGA