Bosowa Nunggak Pajak, DPRD Maros Akan Panggil Dispenda

Kamis, 28 Maret 2019 | 15:05 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

MAROS,GOSULSEL.COM – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maros, berencana akan melakukan pemanggilan terhadap Dinas Pendapatan (Dispenda) Maros, untuk membahas persoalan tunggakan pajak PT Semen Bosowa yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Hal itu disampaikan oleh oleh Ketua Komisi II DPRD Maros Hasmin Badoa, bahwa pemanggilan akan dilakukan usai masa reses anggota dewan.

pt-vale-indonesia

“Insya Allah selesai masa reses saya coba undang untuk rapat dengan Dispenda Maros, sekaitan dengan Bosowa,” ujar Hasmin. Kamis (28/3/2019).

Ia juga ingin mengetahui sejauh mana penanganan persoalan tunggakan piutang pajak PT Semen Bosowa ini dilakukan oleh Dispenda Maros,”kita lihat dulu sejauh mana penanganan dilakukan, kemudian dilakukan rapat kerja untuk menentukan hasilnya,” ujar ketua umum PPP Maros ini.

Perihal tunggakan piutang pajak PT Semen Bosowa yang kini mencapai angka Rp. 19 miliar lebih. Pihaknya mengaku sudah pernah melakukan upaya koordinasi dengan Dispenda Maros, untuk menagih secara intens.

“Kami komisi dua sudah pernah koordinasi dengn Dispenda Maros, untuk melakukan penagihan secara intens ke Bosowa sekaitan dengan piutang pajaknya,” katanya

Selain memanggil Dispenda Maros, Komisi II DPRD Maros juga akan mengagendakan pemanggilan terhadap pihak PT Semen Bosowa terkait tunggakan tersebut.(*)


BACA JUGA